
Dalam rangka menunjang program kegiatan BNN Kota Pekanbaru tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) maka dipandang perlu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Grand Jatra Kota Pekanbaru pada tanggal 13 Juli 2023 untuk mensosialisasikan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) dalam rangka mencegah, mengeliminasi dan memitigasi penyalahgunaan narkoba, dengan tujuan agar daerah mengetahui adanya kebijakan. Bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di kota Pekanbaru memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari pemerintah daerah sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman narkoba. Kegiatan ini telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.
Pada kegiatan tersebut BNN Kota Pekanbaru mengundang PJ Walikota yang diwakilkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Bapak Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut untuk membuka kegiatan secara resmi dan sebagai narasumber. BNN Kota Pekanbaru turut mengundang peserta Forkopimda dan Lembaga untuk mendukung lancarnya porgram kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kota Pekanbaru.
Melalui Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Grand Jatra Kota Pekanbaru diharapkan adanya ketanggapan dan kesiapsiagaan dari stakeholder pemerintah daerah maupupun stakeholder kabupaten/kota dan dengan adanya indeksasi KOTAN, para stakeholder tergerak dan mau berbuat untuk mengamankan daerahnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BNN Kota Pekanbaru menghimbau semua untuk terus semangat dalam menciptakan kota Pekanbaru di wilayah kita yang bersih dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga berharap agar sinergitas yang positif stakeholder dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).